Riwayat Berdirinya UPK
Diawali
dengan diresmikannya Kecamatan Cimahi
pada hari Jum’at tanggal 23 Pebruari 2001 setelah dimekarkan dari kec. Luragung
& terbentuknya pengurus UPK Kecamatan Cimahi dalam rapat forum UDKP II pada hari selasa tanggal 13 Nopember 2001
yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Margamukti Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan.
Dalam proses terbentuknya UPK diawali dengan penjaringan calon pengurus UPK
melalui pendaftaran dan seleksi aktif yang dilakukan oleh Konsultan Pendamping
atau Fasilitator Kecamatan (FK) Ir. Erna Setriana/Dedi Kusniadi, S.Pd dengan
diketahui oleh Camat Cimahi Bapak Suradi Data Saputra, BA., Pemimpin
Proyek/PjOK Bapak Dedi Rusliady dan KM Kab. Kuningan Bapak Ir. Simpur Nawawi.
Setelahnya
dilakukan seleksi oleh FK dan disinilah penentuan anggota pengurus UPK dipilih
oleh Forum UDKP II melalui sistem voting tertutup untuk menentukan 3 orang
pengurus dengan hasil sebagai berikut :
Ketua : Warno
Sekretaris : Liem Setiawan
Bendahara : Aminah, BA
Kemudian dibuat Surat Keputusan Camat
Cimahi pada tanggal 13 Nopember 2001 dengan No. 28/PPK-CMH/XI/2001 tentang
Pengesahan Pengurus UPK Kec. Cimahi,. Sejak itulah UPK-PPK Kecamatan Cimahi
secara resmi terbentuk dengan kepengurusan yang masih baru dengan menempati
kantor diruangan bagian lain Kantor Kecamatan Cimahi, kemudian pindah dilantai
2 dibalai desa Cimahi, 5 kali pindah mengontrak rumah didesa Kananga dan pada
tanggal 24 Januari 2012 membeli tanah & bangunan milik Bapak Didi Komara di
Desa Kananga sehingga sekarang Kantor UPK Kec. Cimahi sudah menempati gedung
sendiri yang tujuannya agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
Lokasi Kantor UPK
Kantor UPK Kecamatan
Cimahi berlokasi di Jl. Kananga - Cimahi Dusun Pahing No. 315 RT 10/RW 04
Desa Kananga
Kec. Cimahi Kab. Kuningan Propinsi Jawa Barat 45582.
Visi dan Misi
Visi :
Terwujudnya Masyarakat Pedesaan yang Mandiri
dan Sejahtera.
Misi :
1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
2. Memberdayakan masyarakat dalam bidang ekonomi dan sosial.
3. Meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam membangun desa.
Wilayah Kerja
Wilayah Kerja UPK Kecamatan
Cimahi ada 10 Desa yaitu sebagai berikut :
1. Desa Mekarjaya
2. Desa Cikeusal
3. Desa
Mulyajaya
4. Desa Sukajaya
5. Desa Kananga
6. Desa Cimahi
7. Desa Gunungsari
8. Desa Cimulya
9. Desa
Margamukti
10. Desa Cileuya
Hatur nuhun...
BalasHapusHatur nuhun...
BalasHapus