Selamat Datang Di Blog UPK Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan Propinsi Jawa barat

Selasa, 12 Agustus 2014

PROFIL UPK KEC. CIMAHI


Riwayat Berdirinya UPK 

Diawali dengan diresmikannya Kecamatan Cimahi pada hari Jum’at tanggal 23 Pebruari 2001 setelah dimekarkan dari kec. Luragung & terbentuknya pengurus UPK Kecamatan Cimahi dalam rapat forum UDKP II pada hari selasa tanggal 13 Nopember 2001 yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Margamukti Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan. Dalam proses terbentuknya UPK diawali dengan penjaringan calon pengurus UPK melalui pendaftaran dan seleksi aktif yang dilakukan oleh Konsultan Pendamping atau Fasilitator Kecamatan (FK) Ir. Erna Setriana/Dedi Kusniadi, S.Pd dengan diketahui oleh Camat Cimahi Bapak Suradi Data Saputra, BA., Pemimpin Proyek/PjOK Bapak Dedi Rusliady dan KM Kab. Kuningan Bapak Ir. Simpur Nawawi. 

Setelahnya dilakukan seleksi oleh FK dan disinilah penentuan anggota pengurus UPK dipilih oleh Forum UDKP II melalui sistem voting tertutup untuk menentukan 3 orang pengurus dengan hasil sebagai berikut : 

Ketua                   : Warno 
Sekretaris            : Liem Setiawan 
Bendahara           : Aminah, BA 

Kemudian dibuat Surat Keputusan Camat Cimahi pada tanggal 13 Nopember 2001 dengan No. 28/PPK-CMH/XI/2001 tentang Pengesahan Pengurus UPK Kec. Cimahi,. Sejak itulah UPK-PPK Kecamatan Cimahi secara resmi terbentuk dengan kepengurusan yang masih baru dengan menempati kantor diruangan bagian lain Kantor Kecamatan Cimahi, kemudian pindah dilantai 2 dibalai desa Cimahi, 5 kali pindah mengontrak rumah didesa Kananga dan pada tanggal 24 Januari 2012 membeli tanah & bangunan milik Bapak Didi Komara di Desa Kananga sehingga sekarang Kantor UPK Kec. Cimahi sudah menempati gedung sendiri yang tujuannya agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lokasi Kantor UPK
Kantor UPK Kecamatan Cimahi berlokasi di Jl. Kananga - Cimahi Dusun Pahing No. 315 RT 10/RW 04 Desa Kananga Kec. Cimahi Kab. Kuningan Propinsi Jawa Barat 45582.

Visi dan Misi
      Visi :                                                                                                      
Terwujudnya Masyarakat Pedesaan yang Mandiri dan Sejahtera. 

Misi :
1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

2. Memberdayakan masyarakat dalam bidang ekonomi dan sosial.

3. Meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam membangun desa.
  
Wilayah Kerja 
Wilayah Kerja UPK Kecamatan Cimahi ada 10 Desa yaitu sebagai berikut : 
1.   Desa Mekarjaya
2.   Desa Cikeusal
3.   Desa Mulyajaya
4.   Desa Sukajaya
5.   Desa Kananga
6.   Desa Cimahi
7.   Desa Gunungsari
8.   Desa Cimulya
9.   Desa Margamukti
  10.  Desa Cileuya



2 komentar: